Banyak yang menanyakan bagaimana hukumnya menonton film bagi umat islam mengingat hal tersebut kini menjadi sesuatu yang biasa yang dilakukan oleh hampir semua orang terutama di daerah perkotaan atau metropolitan. Seringkali kita menjumpai bioskop yang ramai dan penuh sesak, serta tiket pembelian filmnya rela diantri oleh banyak orang hingga kadang menunggu dalam waktu lama hanya demi mendapatkan tiket tersebut. Menonton film dilakukan bersama dengan banyak orang dalam satu tempat, entah itu laki laki atau perempuan, walaupun memiliki batas antar kursi sesuai nomor yang dimiliki, tetap saja di dalamnya laki laki dan perempuan menjadi satu dan jika kebetulan nomor yang dimilikinya berdekatan dengan lawan jenis maka tetap harus menerima dan menjalani dan hal tersebut tidak sesuai dalam syariat pada ayat tentang pergaulan dalam islam. Bagaimanakah islam memandang mengenai hal tersebut? baiklah, agar memberikan pemahaman yang nyata dan ilmu yang jelas, yuk simak artikel yang penuli ...
Arietarumaritisarietarumaritis@gmail.com
ReplyDelete